SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

SLEMAN-Polisi mengaku 10 saksi yang dimintai keterangan polisi tak memberi keterangan signifikan terkait dengan kematian Aditiya Bisma, 21, di kompleks Hugo’s Cafe, Mugowaharjo, Depok, Sleman, Jumat (7/12/2012) dini hari.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Sampai sekarang keterangan saksi belum cukup. Kami masih membutuhkan saksi lainnya,” ujar Kapolsek Depok Timur, Kompol Qori Oktohandoko, Sabtu (8/12/2012).

Polisi, lanjut dia, perlu mengumpulkan keterangan saksi-saki yang berada di lokasi kejadian yang dimungkinkan mengetahui peristiwa penganiayaan itu. Rekan-rekan korban tak mengetahui detail kejadiannya.

“Yang datang ada yang mengaku club mobil, akan tetapi saat kejadian mereka juga mengaku tidak di lokasi,” tambah Qori. Meski demikian, Qori menegaskan dalam waktu secepatnya, polisi mampu mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.

Sementara Jumat malamnya kemarin, rekan-rekan korban melakukan tabur bunga di lokasi ditemukannya Aditiya Bisma. Meski garis polisi terbentang, tak menyurutkan niat mereka menabur bunga sambil menyalakan lilin.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa Aditiya Bisma, warga Bali yang tinggal di Dabag, Condongcatur, Depok, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka yang mengenaskan di bagian kepala dan muka, Jumat (7/12/2012) dini hari sekitar pukul 03.50 WIB di kompleks Hugo’s Cafe. Anggota Club mobil Grand Livina itu diduga meninggal karena dianiaya sekelompok orang seusai dugem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya