SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Tersangka pembunuh terhadap istrinya sendiri, Lestari, 20, warga Dukuh Sanggrahan, Desa Potronayan, Nogosari, Sulis Zubaidi, 21, warga Dukuh Krecek, Desa Denggungan, Banyudono terancam pasal berlapis.

Saat ini tersangka diamankan di ruang tahanan Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib SIK didampingi Kasatreskrim, AKP Asnanto mengatakan tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain itu juga Pasal 338 jo Pasal 353 jo 351 KUHP. Selain itu, tersangka juga dijerat UU 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga meminta masyarakat agar tetap tenang, agar polisi bisa optimal dalam mengungkap peristiwa tersebut,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/6). Ditambahkannya, dari hasil outopsi diketahui pembuluh darah besar di bagian leher korban putus terkena benda tajam. Hal itu mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal di lokasi kejadian.

Kasatreskrim menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka tega melakukan perbuatan keji terhadap istrinya tersebut karena emosi. Pasalnya, sang istri yang dinikahinya dua tahun silam meminta cerai dengan alasan sudah memiliki pacar. “Kondisi tersangka stabil. Tetapi kami tetap berencana untuk memeriksakan ke psikiater untuk melihat kondisi kejiwaannya,” papar dia.

Ditemui terpisah, tersangka Sulis yang sudah empat bulan merantau ke Palembang, mengakui terus terang perbuatannya. ”Dibilang menyesal, siapa tak menyesal melakukan perbuatan itu. Tetapi bagaimana lagi, semua sudah telanjur. Saya sebenarnya tidak berniat membunuh. Saya ingin bertemu karena akan pergi lebih jauh merantau.”

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya