SOLOPOS.COM - Nurhayati duduk di kursi terdakwa saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Kamis (12/12/2019). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Nurhayati, 41, terdakwa pembunuh Sugimin, 51, calon anggota DPRD Sragen dari Partai Golkar, terus menangis selama sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Kamis (12/12/2019).

Nurhayati menangis sambil menundukkan kepala sejak awal majelis hakim membacakan pertimbangan putusan hingga saat hukuman dijatuhkan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Melihat hal itu anggota majelis hakim, Bunga Lilly, memberinya tisu melalui panitera pengganti. Nurhayati terus menangis, bahkan ketika hakim menanyakan sikapnya apakah menerima, banding, atau pikir-pikir mengenai vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Nurhayati kemudian berkonsultasi dengan pengacaranya, Edi Susanto. Namun ia tak bisa menjawab karena sesenggukan. Hakim kemudian meminta pengacara mewakilinya.

Tiba-tiba Nurhayati menyampaikan pernyataan sambil sesenggukan. Dia menerima putusan hakim. Dia mengucapkan terima kasih kepada majelis, JPU, dan pengacaranya.

9 Kecamatan di Klaten Porak-Poranda Dihajar Puting Beliung

Nurhayati menganggap hukuman itu sebagai momentum untuknya berubah menjadi lebih baik. "Saya akan ikhlas menjalani hukuman,” kata Nurhayati.

Suami Nurhayati, Nurwanto, yang terlibat dalam pembunuhan Sugimin, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Sama seperti istrinya, Nurwanto juga menerima putusan hakim.

Nurwanto menyatakan menerima putusan hakim seusai berkonsultasi dengan pengacaranya, Andreas Ganis Wibowo dan Suryanto.

JPU yang juga Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Bagyo Mulyono, juga menerima putusan hakim. Pidana yang dijatuhkan kepada Nurwanto maupun Nurhayati lebih ringan dua tahun daripada tuntutan JPU.

Tragis! Ibu di Purwantoro Wonogiri Meninggal Usai Minum Racun Serangga Bareng 2 Anaknya

Seperti diketahui, Nurhayati menghabisi nyawa Sugimin dengan cara memberinya racun tikus yang dimasukkan dalam kapsul obat diare, pertengahan April lalu.

Aksi Nurhayati dilakukan tiga kali. Suaminya, Nurwanto, turut serta dalam aksi tersebut dengan meracik obat diare yang dicampur racun tikus. Nurhayati melakukannya karena merasa tertekan.

Menurut dia, Sugimin memaksanya menyiapkan uang Rp750 juta untuk keperluan pemilu. Sugimin juga mengancam akan menculik anak Nurhayati yang berusia sembilan tahun jika permintaannya tak dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya