SOLOPOS.COM - Rumah Dera Dewanti di Sawahan No. 6, RT 001/RW 010, Ngemplak, Boyolali. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Polisi menyimpulkan sementara ini pelaku pembunuhan Dera di Ngemplak, Boyolali, beraksi sendirian.

Solopos.com, BOYOLALI — KY, tersangka pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu, 38 warga Perum Sawahan, Ngemplak, Boyolali, yang merupakan tetangga korban, diduga beraksi seorang diri. Motif aksi hingga saat ini masih desakan kebutuhan uang setelah kalah dalam berjudi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman penyidikan atas kemungkinan adanya pelaku lain. Namun sementara ini polisi menyimpulkan bahwa peristiwa pencurian yang kerakhir dengan pembunuhan ini dilakukan KY seorang diri.

“Kesimpulan sementara berdasarkan interogasi, saksi, dan bukti-bukti yang ada, pelaku pembunuhan ini seorang diri yaitu oleh KY. Ya karena itu, kalah judi itu, sehingga mungkin butuh uang dan timbul niat untuk mencuri,” kata Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi dalam rilis kasus di Mapolres Boyolali, Minggu (28/1/2018).

Terkait penangkapan seseorang di Perum Sawahan, Ngemplak, Sabtu (27/1/2018) lalu, Kapolres menegaskan seseorang itu masih berstatus saksi.

“Jadi kami tidak menangkap, kami hanya membawa teman pelaku sebagai untuk melengkapi informasi tentang KY. Tapi ini juga tergantung dari hsil pemeriksaan penyidik yang masih dilakukan,” kata Kapolres.

Di sisi lain, dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres itu polisi juga menghadirkan keluarga korban untuk memastikan bahwa barang bukti yang diamankan polisi adalah milik Dera. “Untuk meyakinkan kami bahwa barang bukti yang kami kumpulkan ini adalah milik korban, kami sengaja menghadirkan keluarga korban dari Semarang,” imbuh Kapolres.

Anggota Polres Boyolali pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 09.15 WIB mendatangi rumah di Perumahan Sawahan 4 untuk menjemput salah seorang warga setempat. Warga yang dijemput dengan mobil polisi tersebut disebut-sebut sebagai kakak kandung KY. Baca juga: Kakak Terduga Pembunuh Dera Dijemput Polisi di Perumahan Sawahan.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh saat proses pemjemputan, Danang mengatakan warganya yang dijemput tersebut merupakan kakak kandung dari terduga pelaku pembunuhan Dera. Danang memastikan warganya yang dibawa polisi hanya satu orang.

Baca juga:

Ungkap Inisial Pembunuh Dera, Polisi Pastikan Murni Perampokan

5 Hari, Pembunuh Dera Ditangkap, Mobil Ditemukan

Terduga Pembunuh Dera Sudah Ditangkap? Ini Kata Polisi

Ibu, bapak, dan adik dari terduga pelaku pembunuhan tidak dibawa mobil polisi. Dia mengutarakan keluarga tersebut statusnya pengontrak di Perumahan Sawahan 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya