SOLOPOS.COM - Deki Efrianto, tersangka pembunuh Dera, dibawa ke lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Selasa (30/1/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)
Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu di Perumahan Sawahan dan Waduk Cengklik.
Solopos.com, BOYOLALI — Setelah berhasil menangkap tersangka pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu, 38, di Riau, Jumat (26/1/2018) atau lima hari setelah jenazah Dera ditemukan di Waduk Cengklik, Senin (22/1/2018), polisi Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pencurian berujung pembunuhan tersebut.
Promosi
Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi pembunuhan yakni rumah Dera di Perum Sawahan 4 Ngemplak, serta Waduk Cengklik, Boyolali, Selasa (30/1/2018). Berikut foto-foto yang diambil Solopos.com selama proses rekonstruksi tersebut.
-
-
Tersangka pembunuh Dera, Beki Efrianto, 21, menjalani rekonstruksi di Perumahan Sawahan 4 Ngemplak, Boyolali, Selasa (30/1/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)
-
-
Polisi membawa tersangka pembunuh Dera, Deki Efrianto, ke lokasi rekonstruksi di Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Selasa (30/1/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)
-
-
Tersangka pembunuh Dera, Deki Efrianto, saat rekonstruksi di Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Selasa (30/1/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)
-
-
Polisi membawa Deki Efrianto ke rumah Dera di di Perum Sawahan 4 Ngemplak, Boyolali, untuk proses rekonstruksi, Selasa (30/1/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)
-
-
Proses rekonstruksi saat Deki Efrianto hendak membawa jenazah Dera ke Waduk Cengklik menggunakan mobil. (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)
-
-
Proses rekonstruksi pembunuhan di rumah korban, Dera, di Perumahan Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Selasa (30/1/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.