SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembunuhan Bojonegoro terjadi di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman.

Madiunpos.com, BOJONEGORO – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Ks, 30, warga Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, diduga membunuh ayah tirinya, Juri, 53, yang tinggal satu desa dengannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka membunuh korban dengan cara memberikan kopi yang diberi campuran racun rumput,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro di Bojonegoro, Kamis (7/7/2016).

Kapolres menjelaskan polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Juri hanya dalam waktu dua hari setelah korban yang sudah meninggal dengan tangan terikat ditemukan warga di sebuah embung di Kecamatan Kasiman pada 5 Juli 2016.

Sesuai hasil pengusutan polisi, kata Wahyu, tersangka melakukan aksinya di kediaman korban di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, pada Selasa (5/7/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangka sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan karena jengkel dengan korban yang sering mengintip istrinya mandi,” jelas dia.

Menurut dia, istri tersangka Y tinggal semula serumah dengan korban. Tapi sehari sebelum kejadian tersangka membawa istrinya ke rumah mertuanya di Desa Kasiman, yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban.

Kapolres menambahkan tersangka sendirian dengan naik sepeda motor nomor polisi K 6261 DN mendatangi rumah korban untuk selanjutnya menawarkan untuk membuatkan kopi.

“Tersangka kemudian mencampur kopi yang dibuat dengan racun rumput 1/4 botol,” ucap dia.

Seusai minum kopi, katanya, korban mengeluh dadanya sakit kemudian terjatuh. Tersangka tidak menolong justru meminumkan racun rumput yang tersisa langsung ke mulut korban.

Kapolres menerangkan kala tersangka tidak tahu pasti kondisi korban, tapi dimungkinkan korban sudah meninggal dunia. Tersangka kemudian mengikat tangan korban dengan tali dan mengangkut korban dengan sepeda motor.

“Tersangka mengangkut korban dengan sepeda motor untuk selanjutnya korban dibuang di embung,” tambahnya.

Menuru Kapolres, polisi menahan tesangka sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Bojonegoro, antara lain botol bekas racun rumput, tali plastik, dan sepeda motor milik tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya