SOLOPOS.COM - Ilustrasi Garis Polisi (JIBI/Dok)

Pembunuhan Bantul dengan korban Eka Mayasari, seorang pemilik angkringan di Bantul, akhirnya terungkap.

Solopos.com, SLEMAN — Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap pelaku pembunuhan dengan korban Eka Mayasari, 27, pemilik angkringan di Karangjambe RT 01, Banguntapan, Bantul, beberapa waktu lalu. Tersangka adalah seorang pengamen bernama Reza Muhammad Zam, 20, warga Aceh yang tinggal di Wirogunan, Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan tersangka ditangkap di Kutoarjo, Purworejo, pada Rabu (20/5/2015) sore. Dia ditangkap saat berada di rumah indekos orang tuanya.

“Dari keterangan tersangka, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai uang yang ada pada korban,” ungkapnya di ruang rapat lantai 2 Ditreskrimum Polda DIY, Kamis (21/5/2015).

Djuhandhani menambahkan tersangka membunuh dengan cara memukul tengkuk korban menggunakan palu. Palu tersebut merupakan milik korban yang digunakan untuk memecahkan es batu di warung angkringan. Tersangka juga memukul wajah korban dengan tangan kosong. Tindak penganiayaan itu dilakukan saat korban tengah lengah dan kondisi angkringan sepi pembeli.

Setelah itu, lanjutnya, korban dibawa masuk ke dalam kamar yang berdekatan dengan kios atau angkringan tempat berjualan korban. Saat itulah, tersangka secara spontan memiliki niat untuk memperkosa tubuh korban.

“Setelah memperkosa, korban mengambil tas milik korban yang berisi uang sekitar Rp757.000. Tersangka lalu meninggalkan korban saat itu masih dalam keadaan hidup tapi sudah terluka akibat pukulan,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya