SOLOPOS.COM - Tersangka saat memeragakan adegan penganiayaan dalam proses reka ulang yang digelar di kompleks Mapolres Bantul, Jumat (5/6/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Pembunuhan Bantul berikut motif hingga rangkaian adegan terungkap secara detil dalam reka ulang.

Harianjogja.com, BANTUL- Dalam reka ulang kasus pembunuhan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) EM, pelaku, Reza Muhammad Zam mengungkapkan secara detil aksinya saat menganiaya, memperkosa hingga mengabisi nyawa korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Kasim Akbar Bantilan menuturkan penganiayaan itu dilakukan oleh Reza lantaran kesal setelah keinginannya untuk meminjam uang ditolak oleh korban. Kekesalan itu terlihat dari adegan kekerasan yang dilakukan bertubi-tubi oleh tersangka, mulai dari memukul korban dengan martil, gitar, serta dengan tangan kosong, hingga akhirnya Reza memperkosa serta menghabisi korban.

Ekspedisi Mudik 2024

“Korban meninggal karena tak bisa bernafas akibat dibekap bantal oleh tersangka. Barulah setelah itu, tersangka menutup tubuh korban dengan sajadah,” ucapnya saat ditemui usai reka ulang, di kompleks Mapolres Bantul, Jumat (5/6/2015)

Ia mengaku, rencananya, reka ulang itu akan digelarnya di lokasi Tempat Kejadian Perkara, tepatnya di warung makan ‘Bang Jontor’ yang berada tepat di bawah fly over Janti, Karangjambe, Kecamatan Banguntapan. Namun dengan pertimbangan lokasi TKP yang tepat berada di tepi jalan raya, pihaknya lantas memindahkannya di kompleks Mapolres Bantul.

“Pertimbangannya adalah kalau digelar di sana [TKP], kami harus menutup jalan,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan tidak hadirnya keluarga korban dalam reka ulang itu, ia menuturkan, memang tak ada ketentuan dalam perundang-undangan untuk menghadirkan keluarga dalam proses reka ulang. Dikatakannya, pihak yang harus hadir dalam reka ulang hanyalah penasehat hukum, jaksa, dan tersangka sendiri.

Seperti diberitakan, Sabtu (2/5/2015) malam lalu, EM, 27, ditemukan tak bernyawa di atas kasur kamarnya yang berada satu bangunan dengan warung di kawasan Karangjambe, Banguntapan oleh adiknya, Fandi. Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, pihak kepolisan akhirnya berhasil menangkap Reza Muhammad Zam pada 22 Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya