SOLOPOS.COM - Ilustrasi oembunuhan. (Solopos/Dok.)

 

SLEMAN—Petugas dari Polres Sleman berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap anak punk, Kevin Mahardika, 14, Rabu (29/5/2013) dinihari di Lampung.
Keduanya yakni Tom alias Tomek, 20, warga Klaten, Jawa Tengah dan Fer alias Philip, 17, warga Jogoyudan, Jogja.  Hingga kini, petugas masih memburu dua pelaku lain yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan.
Kapolres Sleman AKBP Herry Sutrisman saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya telah menangkap dua pelaku pembunuhan anak punk. Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dugaan pelaku mengarah pada empat orang.
Dari empat itu dua diantaranya Fer dan Tom yang kini sudah ditangkap. Polisi mendapati barang bukti berupa keling dari kedua tersangka. Keling merupakan senjata sejenis gelang.  “Belakangan diketahui para tersangka kabur ke Lampung, kami kejar ke sana,” katanya.

Polres Sleman bersama Polsek Tempel kini terus memeriksa intensif dua pelaku yang tertangkap. Sedang petugas tim khusus lainnya memburu dua pelaku lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya