SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali berhasil mengungkap dan menangkap laki-laki terduga pembunuh Eka Rakhma Aprilianti Ifada, 24, yang mayatnya ditemukan di tegalan Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Mojosongo, Minggu (2/12/2018) pagi.

Laki-laki bernama lengkap Fajar Sigit Santoso, 25, warga Dukuh Waru, Kemiri, Mojosongo, ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu. Dalam penyelidikan kasus ini polisi terbantu dengan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di tempat indekos Eka yang merekam saat Eka dan seorang laki-laki pergi untuk kali terakhir dari tempat indekos.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Rekaman kamera CCTV ini lah yang membantu kami. Kami bisa menemukan alamat indekosnya [korban], di sana tergambar siapa yang menjemput korban. Dari situ kami bisa mengetahui nomor polisi kendaraan pelaku, lalu kami kembangkan dan akhirnya mengarah ke pelaku [Fajar]. Di situ juga tergambar orangnya seperti apa yang menjemput, menggunakan jaket apa, helm apa. Nah saat ini alhamdulillah berhasil ditangkap,” jelas Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, kepada wartawan, Minggu sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya