Solopos.com, SURABAYA -- Yusron Virlanda, 20, pembunuh perempuan dalam kardus, menggunakan uang kuliah untuk membayar korban terapis pijat plus Oktavia Widiawati, 24, alias Monic, untuk dilayani hasratnya. Warga Lidah Kulon RT 3 Kecamatan Lakarsantri Surabaya itu tega membunuh Monic karena kesal.
Yusron kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, mengaku dirinya menghabisi Monic akibat kesal. Itu karena permintaannya untuk layanan full service tidak dituruti oleh perempuan yang berusia 24 tahun ini.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pelaku Tak Puas Diservis, Mayat Perempuan dalam Kardus Dibakar Pakai Kompor
Pembunuh perempuan dalam kardus ini mengaku mem-booking korban dengan harga mahal, yakni Rp900.000 untuk layanan selama 1,5 jam dan plus-plus. Namun, katanya, pelayanan tidak sampai 1,5 jam dan korban sudah meminta uang tip.
“Saya booking dia (korban) dengan harga Rp900.000 pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full service. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus," ujar Yusron seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Rabu (17/6/2020).
PPDB Online Jateng Dikomplain karena Ngadat, Ganjar: Masuknya Pelan-Pelan
Saat memberikan layanan plus-plus itu, kata Yusron, Monic juga berhenti sebelum waktunya. Bahkan jika permintaan uang tipnya tidak dituruti, dia mengancam akan berteriak. Di situlah awal mula pergumulan yang berujung pembunuhan perempuan dalam kardus itu.
"Baru oral, eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp300.000 lalu mengancam teriak. Ya saya bekam mulutnya eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk 3-4 kali di bagian leher dan saya bakar,” kata Yusron.
Mayat Perempuan dalam Kardus di Surabaya, Pelaku Tak Puas Pijat Plus-Plus
Uang Kuliah
Yusron yang juga mengaku sebagai mahasiswa sebuah PTS ini menggunakan uang kuliah dari orang tua untuk membayar pijat plus-plus tersebut. Hasratnya mendapatkan kepuasan itu mengantarnya menjadi pembunuh perempuan dalam kardus itu.
“Saya pakai uang kuliah membayar dia,” katanya kepada wartawan.
Kontroversi RUU HIP yang Ditunda: Pancasila Jadi Ekasila, hingga Hantu Komunisme
Sementara Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat gelar perkara menjelaskan korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu mayat perempuan itu juga terdapat luka tusuk. “Korban dibakar kakinya lalu ditusuk di leher,” kata AKBP Hartoyo.
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Sebab seusai pembunuhan, pelaku memasukkan mayat perempuan tersebut ke dalam kardus kulkas bekas.
PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng Eror, Ini Penyebabnya
Usai diketahui oleh warga dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tak lama langsung bisa ditangkap di Mojokerto. Bahkan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.