SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Masih ingat Marwa El Sherbini? Muslimah Mesir yang dibunuh di dalam ruang pengadilan Dresden, Jerman. Sang pelaku kini diganjar hukuman seumur hidup.

Sidang pengadilan Dresden pada Rabu 11 November 2009 lalu memvonis Alex Wiens (28) hukuman seumur hidup. Alex terbukti bersalah membunuh perempuan berjilbab yang tengah hamil itu di dalam ruang persidangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Vonis ini menunjukan tidak ada tempat untuk kebencian rasial di Jerman,” kata Menlu Jerman Guido Westerwelle seperti dilansir AFP, Jumat (13/11/2009).

Sementara Dubes Mesir untuk Jerman Ramzy Ezzeldin Ramzy mengatakan puas atas vonis tersebut. “Hukuman yang tepat telah diberikan dan keadilan telah ditegakkan,” kata Ramzy. Tragedi Marwa mengguncang Jerman dan dunia Islam pada Juli 2009 lalu. Kasus Islamophobia ini berawal pada hinaan rasis dari Alex terhadap Marwa. Pria keturunan Jerman-Rusia ini mengata-ngatai Marwa sebagai pelacur dan teroris.

Marwa dan suaminya Elwy Okaz menuntut Alex ke pengadilan. Nah, saat persidangan berlangsung, Alex lompat menikam Marwa 13 kali. Peristiwa ini terjadi di depan muka hakim dan putra Marwa.

Polisi yang terlambat datang malah menembak Elwy karena salah paham. Marwa dan bayinya tewas sedangkan Elwy terbaring koma. Kasus rasisme ini menggegerkan Jerman dan bahkan menyulut demonstrasi ribuan orang di Mesir. Bahkan Kanselir Jerman Angela Merkel harus bertemu dengan Presiden Mesir Husni Mobarak untuk menentramkan situasi. Akhirnya Alex kini divonis seumur hidup atas perbuatannya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya