SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA--Buronan pembunuh Holly Angela Hayu, Pago Satria (PG), akhirnya ditangkap petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya, di Pandeglang, Banten.

“Saat ini, tersangka dibawa menuju Polda Metro Jaya,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan, di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Heriawan menyebutkan petugas menangkap PG, di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten, pukul 06.00 WIB Jumat ini.

Walau begitu dia tidak mengurai kronologi penangkapan PG, yang diduga turut serta merencanakan pembunuhan itu bersama empat tersangka lain, yakni Surya Hakim, Abdul Latif, Elriski, dan R yang masih buron.

Keempat tersangka diduga membunuh Holly atas perintah Gatot Supiartono yang menjabat sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan.

Gatot diduga menggelontorkan dana sebesar Rp250 juta kepada sopirnya, Surya Hakim, untuk merekrut pelaku pembunuhan Holly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya