SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOGOR – Anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pembunuh Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di drum plastik.

“Ya betul,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (20/11/2018) malam.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Argo Yuwono sebagaiman diberitakan Antara mengatakan, anggota Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkapkan kejahatan itu lantaran pelaku bernisial MN, 35, dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah menangkap pelaku, dia menuturkan, petugas Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan Industri Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor, Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang (20/11/2018).

Polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.

Belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas pemasaran perusahaan TVMu yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal Bogor Jawa Barat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya