SOLOPOS.COM - Deretan payung peneduh yang disewakan tampak sepi pengunjung di Pantai Siung, Gunungkidul, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021. (Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Objek wisata di Gunungkidul dipaksa tidur lama akibat Covid-19. Kini saat level PPKM di Gunungkidul turun ke level 3, apakah sektor pariwisata sudah bisa dibangunkan lagi?

Dinas Pariwisata (Disparta) Gunungkidul masih berhati-hati menyikapinya. Mereka masih menunggu kebijakan pemerintah pusat apakah destinasi wisata bisa dilakukan uji coba pembukaan setelah PPKM di DIY turun level.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Disparta Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) terkait kapan objek wisata bisa dilakukan uji coba pembukaan. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM, wilayah yang masuk kategori level 3 tergantung dari Kemenparekraf untuk pembukaan destinasi wisata.

Baca Juga: Susah Terapkan PeduliLindungi di Objek Wisata Kulonprogo, Ini Masalahnya

“Sementara ini kami masih menutup dulu destinasi wisata. Masih menunggu informasi atau keputusan yang diatur Kemenparekraf, untuk wilayah yang masuk PPKM level 3,” ujar Hary, Selasa (7/9/2021).

Jika nantinya destinasi wisata dapat kembali buka, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, mengacu instruksi Mendagri. Seperti, kepastian penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk mengetahui pengunjung dan pengelola wisata.

Kemudian, disebutkan juga anak di bawah 12 tahun dilarang memasuki destinasi wisata. “Kami harap pelaku wisata dapat bersabar menunggu keputusan, termasuk para wisatawan kami harap sabar juga,” ucapnya.

Baca Juga: KA Bandara YIA Sudah Beroperasi, Warga Bisa Menumpang Gratis

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan kebijakan perpanjangan PPKM di Jawa Bali. PPKM kembali diperpanjang hingga Senin (13/9/2021).

Luhut juga mengatakan bahwa DIY telah turun level dari level 4 ke level 3. Ia juga menyinggung 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3 akan dilakukan uji coba pembukaan. Uji coba pembukaan itu akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi aplikasi PeduliLIndungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya