SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembukaan kotak suara untuk rekapitulasi suara (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Minggu (4/5/2014) Sleman Ahmad Shidqi mengatakan, pembukaan sembilan kotak suara untuk mencocokkan C1 dengan plano yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Minggu (4/5/2014) dilakukan atas rekomendasi Bawaslu RI.

Disebutkan pembukaan itu dilakukan melalui rekomendasi Bawaslu atas dugaan kesalahan, sehingga harus ditindaklanjuti pusat dan daerah.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Rapat terbuka ini bukan membangun kesepakatan. Dalam proses sidang interupsi kami diakomodasi, termasuk pendapat atau opini. Tapi itu tidak menghalangi berlanjutnya rapat pleno untuk membuka plano,” ungkapnya, saat rapat tersebut.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Nadjib yang hadir dalam sidang tersebut. Dia menyatakan, melalui perundangan, Bawaslu sudah bersepekat membuka plano, dan itu dilakukan di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Kalau ada proses yang ditengarai salah maka aturannya harus dikoreksi, ini bukan harga mati, maka Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengecek ulang. Rekomendasi Bawaslu, ini bukan forum untuk bersepakat tapi hanya pengecekan,” ungkap dia.

Tetapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut hanya terjadi kesalahan tulis. Harusnya 96 suara dituliskan di bagian atas dan perolehan 16 suara berada di bawah. “Jadi ini hanya terbalik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya