SOLOPOS.COM - Dokumentasi kegiatan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Kota Semarang. (Youtube.com)

Pembubaran ormas HTI bakal diikuti dengan tindajk pemantauan oleh aparat Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah memonitor keberadaan para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. “Sudah dipetakan. Gerakan para anggotanya juga dimonitor,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Kamis (20/7/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, pascapencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan itu oleh Kemenkumham, kepengurusan HTI di tingkat provinsi juga mulai mencopoti atributnya. Ia menegaskan organisasi tersebut telah resmi dibubarkan. “Kalau masih ada yang melakukan aktivitas-aktivitas akan ditindak,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Begitu pula jika ada rencana aksi menolak pembubaran HTI, ia menegaskan kepolisian tidak akan pernah memberi izin. Jka ada aksi yang mendukung pemberlakuan Perpu Nomor 2 tahun 2017, ia meminta kegiatan tersebut dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut surat keputusan badan hukum organisasi tersebut. Kemenkumham mencabut Keputusan Menteri Nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya