SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com) – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Karanganyar meminta Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk memasukkan pembuatan drainase sebagai syarat untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, selama ini banyak perumahan maupun pabrik yang kurang memperhatikan pembuatan drainase.

Kepala DPU Karanganyar, Didik Joko Bakdono, mengatakan deretan rumah yang didirikan di pinggir jalan banyak yang tidak menyediakan fasilitas drainase atau saluran air. Apalagi di permukiman padat penduduk, rumah yang didirikan itu banyak yang berhimpitan dengan bahu jalan. “Akibatnya, saat hujan, air tidak masuk ke saluran air tapi justru tergenang di jalan dan merusak aspal,” ujar Didik saat ditemui wartawan, akhir pekan lalu. Beberapa kawasan yang fasilitas drainasenya kurang adalah di Kecamatan Colomadu dan Karanganyar kota.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat mencari IMB, imbuh Didik, beberapa pengembang perumahan maupun perusahaan memang menyertakan desain pembuatan drainase. Setelah dibangun, fasilitas drainase tidak direalisasikan. “Kami harap BPPT membentuk tim yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengecek seberapa jauh pembuatan drainase itu dilakukan,” ujar Didik.

Sementara itu, Kepala BPPT Karanganyar, Larmanto, mengatakan pembuatan drainase di perumahan maupun pabrik memang belum masuk dalam syarat untuk mendapat IMB. Menurutnya, pembuatan drainase di pinggir jalan itu seharusnya sudah menyatu dengan pembangunan jalan. Mengenai syarat untuk mendapatkan IMB, kata dia, hanya diatur tentang batas bangunan dengan bahu jalan. “Untuk pengembangan perumahan dan industri, sudah memenuhi persyaratan ini,” kata Larmanto.

Kendati demikian, BPTP Karanganyar akan menindaklanjuti hal ini dengan DPU. Apalagi, pihaknya juga tidak mau dituding tidak bertanggung jawab atas genangan air di jalan lantaran tidak memasukkan poin drainase sebagai syarat mengeluarkan IMB.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya