SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Pembuangan limbah medis belum sepenuhnya sesuatu ketentuan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia (APDUPI) menyayangkan masih adanya limbah medis Rumah Sakit (RS) yang tercampur dengan limbah non medis, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah maupun lapak pengepul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Jenderal Apdupi Edy Supriyanto mengatakan kondisi ini terkadang disebabkan paradigma pengunjung Rumah Sakit (RS) yang masih sering keliru dalam memasukkan sampah ke wadah sampah. Padahal di setiap RS sudah ada keterangan di setiap wadah sampah, yang memisahkan sampah organik, sampah anorganik non medis, dan sampah medis.

“Hal ini perlu diubah lewat sebuah konsern untuk memilah sampah sejak awal, dan konsep yang palign cocok untuk melakukan ini adalah Bank sampah,” kata dia, Rabu (3/8/2016).

Apdupi sejauh ini selalu bekerjasama dengan Tim Daur Ulang Limbah Medis untuk memilah sampah medis dan non-medis, selain itu menerapkan upaya pemusnahan limbah tidak dengan cara dibakar. Limbah medis yang masih bisa didaur ulang, akan didaur ulang namun disesuaikan terlebih dahulu dengan syarat dan aturan Undang-undang yang berlaku mengenai daur ulang limbah medis.

Hanya saja untuk jeriken misalnya, Timdis membantu kontrol agar tidak disalahgunakan, karena sesungguhnya jeriken harus terlebih dahulu dihancurkan sebelum didaur ulang. Apdupi melakukan daur ulang, setelah sebelumnya dilakukan pembersihan dan sterilisasi. Bahkan daur ulang jeriken bekas, digunakan untuk dibuat menjadi produk-produk non food grade, seperti bola, dan mainan. Ke depan limbah ini akan didaur ulang menjadi tong sampah.

Disinggung soal kemasan vaksin sebagai contoh limbah medis, Edy menuturkan, pihaknya hanya mengolah plastik kemasan vaksin, sedangkan untuk botol vaksin akan dilakukan pemusnahan oleh Rumah Sakit. Hanya saja yang jelas, peranan bank sampah di sebuah RS menjadi penting sebagai agen pemilah sampah.

Sementara itu Kepala Divisi Litbang Apdupi Arif Solichin mengungkapkan Bank Sampah di sebuah RS berfungsi menjadi pemilah, agar tidak ada lagi penjualan limbah medis terjadi di lapangan. DI DIY sendiri sudah ada RSUP dr.Sardjito yang memiliki bank sampah yang mengelola limbah RS secara ‘hijau’ atau ramah lingkungan dan sesuai dengan ketentuan. RS lainnya yakni Panti Rapih, Bethesda, PKU Muhammadiyah. Di tempat lainnya, sudah ada RSUD Sutomo, ERS Elizabeth Semarang, RS Wonosobo yang juga mengambil langkah yang sama.

Kabag Umum RSUP dr Sardjito berharap, bank sampah yang sudah dimiliki oleh RS tersebut dan dikelola oleh koperasi setempat, dapat menginspirasi RS lain dalam konsern terhadap pengelolaan limbah medis dan non medis, termasuk dalam kesadaran daur ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya