SOLOPOS.COM - Tersangka pembuang bayi, Siti Juwariyah, melakukan adegan melahirkan di kamar mandi Mapolsek Jebres, Solo, Jumat (28/8/2015). (Muhammad Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Pembuangan bayi Solo, yakni yang terjadi di Pucangsawit, Jebres, direkonstruksi di Mapolsek Jebres.

Solopos.com, SOLO – Pelaku pembuangan bayi laki-laki di sebuah kebun di Pucangsawit, Jebres, Solo, Siti Juwariyah, hari ini, Jumat (28/8/2015), menjalani rekonstruksi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban, rekonstruksi ini tidak digelar di lokasi kejadian, melainkan di Mapolsek Jebres.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, mengatakan rekonstruksi ini di lakukan di enam titik.

Titik tersebut meliputi kamar tersangka, kamar mandi yang digunakan untuk melahirkan, pagar samping rumah indekos, kebun lokasi pembuangan bayi, balkon, dan Sungai Bengawan Solo.

“Rekonstruksi ini digelar di Polsek Jebres. Enam lokasi itu bukan lokasi yang sebenarnya, tapi di Polsek Jebres,” kata dia.

Dalam rekonstruksi ini, Siti menjalani 16 adegan seperti adegan mau melahirkan, melakukan persalinan di kamar mandi, membuang bayi, hingga membuang ari-ari di Sungai Bengawan Solo.

Menurut Kapolsek, rekonstruksi ini digelar untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Rekonstruksi ini dihadiri oleh pengacara tersangka, jaksa penuntut umum, dan saksi-saksi.

Hingga berita ini ditulis, rekonstruksi masih berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya