Solopos.com, SRAGEN — Identitas jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Prayunan, Desa Kedungupit, Sragen Kota, Sragen, pada Jumat (22/2/2019) lalu masih misterius.
Polres Sragen berkoordinasi dengan sejumlah Polres di sepanjang aliran Bengawan Solo untuk mengungkap identitas jenazah bayi. Ada kemungkinan bayi tersebut dibuang oleh warga luar Sragen.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Senin (25/2/2019), menyampaikan kasus tersebut masih dalam penanganan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen. Sambil menunggu hasil autopsi, kasus temuan mayat bayi yang berumur 2-3 hari itu terus didalami.
“Indikasinya kasus pembuangan bayi itu tidak terjadi di Sragen tetapi di luar wilayah Sragen. Kami mengupayakan koordinasi dengan Polres-Polres tetangga di sepanjang jalur Sungai Bengawan Solo. Rencananya koordinasi dilakukan dengan Polres Wonogiri, Sukoharjo, Solo, dan Karanganyar,” ujar Kapolres.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Harno menyampaikan jenazah bayi itu sudah diautopsi. Dia mengatakan hasil autopsi baru bisa diketahui setelah sepekan.
“Kami hanya menemukan mayat bayi. Untuk TKP kasusnya bisa di wilayah lain karena lokasi penemuannya ada di sungai yang mengalir,” ujarnya.
Sebagaimana diinformasikan, warga Dukuh Prayunan RT 029/RW 010, Kedungupit, Sragen Kota, menemukan jasad bayi mengapung di Sungai Bengawan Solo, Jumat (22/2/2019) pukul 09.00 WIB. Bayi itu ditemukan di antara ikan-ikan yang mati akibat keracunan atau warga setempat menyebutnya pladu. Bayi itu langsung dievakuasi dan diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.