SOLOPOS.COM - Ilustrasi mesin ATM (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO—Didik Agung Gunawan, warga Mojosongo Solo ditangkap polisi karena kasus pembobolan rekening bank senilai Rp21 miliar ini.

Pengungkapan kasus ini menarik perhatian karena rekening Didik dan istrinya di bank itu awalnya hanya berisi Rp123.000. Perinciannya Rp100.000 di rekeningnya, serta Rp23.000 di rekening istrinya.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Namun, Didik mampu bertransaksi menyedot dana besar. Uang yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp4 miliar dan Rp17 miliar masuk ke rekening sang istri.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 April 2014, saat terjadi upgrading system yang berdampak pada transaksi tunai di anjungan tunai mandiri (ATM). Rekening para nasabah tidak terpotong satu sen pun dari transaksi yang dilakukan.

Didik bertransaksi pada pukul 23.30 WIB. Mengetahui saldonya tidak berkurang dan bisa melakukan transaksi lainnya, Didik pun berulah. Aksinya baru berakhir keesokan harinya pada pukul 16.00 WIB.

Uang yang disedot Didik, selanjutnya ditransfer ke sejumlah rekening milik istri, sanak saudara, dan beberapa rekannya. Didik sendiri memiliki rekening cukup banyak yang tersebar di beberapa bank nasional dan internasional seperti Commonwealth, HSBC, ANZ, dan lainnya.

“Rekening itu sudah ada sejak empat bulan lalu, ada yang sudah satu tahun. Dia punya banyak nomor rekening dan ATM, bervariasi. Ini yang masih kita dalami. Bagaimana yang bersangkutan bisa tahu sistem ATM di bank itu,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya