SOLOPOS.COM - Ilustrasi mesin ATM (Dok/JIBI/Bisnis)

Pembobolan ATM oleh sindikat yang dipimpin warga Bulgaria di Bali. Bareskrim bahkan sampai menjemput pelakunya di Bosnia.

Solopos.com, JAKARTA — Warga negara Bulgaria, Dimitar Nikolov, tersangka kejahatan pembobolan ATM dengan modus skimming dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim dari Bosnia-Herzegovina.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Pelaku dijemput langsung oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Bambang Waskito setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Bosnia-Herzegovina untuk mengekstradisi pelaku.

Pelaku tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat penyidik dan langsung diboyong ke dalam gedung, Jumat (23/10/2015) siang. Nikolov menutupi wajahnya dari sorotan kamera para awak media. “Iya kami berhasil jemput Nikolov,” kata Bambang Waskito.

Sebelumnya, Pemerintah Bosnia-Herzegovina mengabulkan permintaan Bareskrim Polri untuk mengekstradisi warga negara Bulgaria bernama Iliev Dimitar Nikolov, pelaku kejahatan skimming ATM.

“Permintaan ekstradisi oleh Bareskrim Polri kepada Pemerintah Bosnia diberikan dan diminta penyidik menjemput pelaku,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya melalui pesan singkat, Minggu pekan lalu.

Penjemputan itu dipimpin Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Bambang Waskito. Agung menuturkan pelaku menjalankan aksinya dengan cara menggandakan dengan cara skimming ATM yang berbasis di Eropa. Oleh pelaku, uang tersebut ditarik dari berbagai tempat ATM di Bali. Iliev merupakan pelaku utama dalam kejahatan itu.

Akibat ulah tersangka dan komplotannya, sambung Agung, Indonesia masuk sebagai negara yang dicurigai tempat pembobolan ATM. Padahal, ujar Agung, pelakunya sendiri berasal dari sejumlah negara Eropa termasuk Bulgaria.

“Pelaku lainnya telah ditangkap 7 Februari lalu, mereka menjadi buronan Eropa karena kejahatannya sangat merugikan masyarakat,” katanya.

Modus skimming berarti pencurian data nasabah bank dengan menggunakan alat skimmer. Cara kerjanya dengan menggunakan alat yang ditempelkan pada mulut slot ATM untuk menyalin data kartu ATM nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya