SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Dalam waktu 13,5 jam sejak laporan masuk, tim Unit Reserse Kriminal Polsek Gondang, Sragen, berhasil membekuk pembobol konter ponsel Jawara yang terletak di kompleks Pasar Gondang, Dukuh Gindang Baru RT 010, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Selasa (28/5/2019) lalu.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan pada malam hari itu mengakibatkan kerugian korban atas nama Rois Saichidin, 37, warga Walikukun, Widodaren, Ngawi, Jatim, senilai Rp12 juta. Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Gondang AKP Kabar Bandiyanto kepada Solopos.com, Kamis (30/5/2019).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabar menyebut tersangka atas nama Agus Marwanto, 39, warga Dukuh Grasak RT 042, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen. Dia mengatakan modus operasi yang digunakan dengan cara mencongkel atau merusak gembok pintu dan jendela konter ponsel Jawara Cell dengan menggunakan linggis pada malam hari.

“Pencurian itu diketahui pada pukul 06.30 WIB dan dilaporkan ke Mapolsek Gondang pada pukul 08.00 WIB. Kemudian seletah melakukan olah kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan, kami berhasil membekuk tersangka atas nama Agus Marwanto itu lengkap dengan sejumlah barang bukti di rumahnya pada pukul 21.30 WIB. Jadi dalam waktu 13,5 jam bisa membakuk pelaku,” ujar Kabar.

Kabar menjelaskan barang bukti yang disita berupa 11 ponsel, lima buah charger, dua buah headset, tas ransel warna cokelat, dan motor Honda Supra X 125 warna hitam berpelat nomor AD 8989 N yang digunakan sebagai sarana untuk mencuri. Dia mengatakan pelaku dijebloskan ke penjara Polsek Gondang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman sampai 5 tahun penjara.

Kabar menyampaikan kronologi pencurian tersebut diketahui saat penjaga konter Dwi Puji Susanto, 22, warga Weru RT 003, Sidolaju, Widodaren, Ngawi, datang ke konter untuk buka. Ia terkejut setelah melihat isi dalam konter yang berantakan.

“Saksi ini kemudian mengecek ke pintu belakang dan ternyata pintu sudah terbuka. Kunci pintu dan jendela dirusak dan gemboknya masih tergeletak di sekitar pintu. Atas kejadian itu, korban menderita kerugian Rp12 juta,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya