SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN—Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sub Direktorat I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda DIY menangkap dua pencuri spesialis pembobol mal saat hujan abu vulkanik, Jumat (14/2/2014) pekan lalu.

Keduanya terlibat dalam pencurian di Ambarrukmo Plaza, Depok, Sleman dengan kerugian Rp150 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Direktorat I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda DIY AKBP Djuhandani menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap yakni MR, 25, dan MRA, 27, keduanya merupakan kakak beradik asal Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan pada Desember 2013 silam polisi juga menangkap MJ, 24, warga Surabaya yang masih satu komplotan dengan MR dan MRA dalam membobol sejumlah pusat perbelanjaan.

“Satu tersangka [ditangkap] pada Desember 2013, dua lagi kami tangkap saat hujan abu kemarin di Surabaya,” terangnya saat ditemui di Mapolda DIY, Rabu (19/2/2014).

Djuhandani menceritakan, sepak terjang ketiga tersangka tergolong mahir dalam beraksi. Mereka menggambar lokasi sasaran terlebih dahulu sebelum akhirnya melakukan eksekusi dengan persiapan yang matang.

Untuk pencurian di Amplaz yang kejadiannya sudah beberapa bulan silam, ketiga pelaku butuh waktu sepekan untuk mengincar sasaran. Ketiganya mempelajari tempat penyimpanan barang-barang elektronik di salah satu kios ponsel, kemudian mengetahui secara pasti waktu karyawan datang dan pulang.

Dalam aksinya ketiganya menyamar sebagai karyawan dengan masuk Amplaz sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu mereka masuk ke dalam salah satu kios ponsel dengan merusak gembok.

MJ dan MRA bertugas masuk ke dalam kios saat semua kios lainnya masih tutup. Kemudian MR yang sudah membawa bekal gembok baru, menutupnya dari luar sembari berjaga-jaga dari luar. Sekitar 10 menit MJ dan MRA berada di dalam kios itu mengambil puluhan unit ponsel dan memasukkannya ke dalam tas yang mereka bawa.

Ia menambahkan, setelah berhasil memasukkan semua ponsel ke dalam tas, MJ dan MRA yang berada di dalam kios menghubungi MR yang berada di luar untuk membukakan pintu. Ketiganya pun berhasil mengondol puluhan ponsel berikut kotaknya dengan total harga sekitar Rp150 juta.

“Saat pulang, ia lewat dari depan seperti pengunjung lain. Aksinya hanya sekitar 10 menit,” ujar Djuhandani.

Menurutnya, penangkapan salah satu dari ketiga tersangka merupakan hasil analisa CCTV yang terpasang di dalam mal. Ketiga pelaku juga sempat berpura-pura membeli pulsa di sekitar kios ponsel itu beberapa hari sebelum kejadian.

Bahkan dua di antaranya sempat berjalan berseberangan arah seakan seperti tidak kenal. “Itu melakukan penggambaran lokasi,” ucap dia.

Ketiga pelaku merupakan residivis pembobol mal yang pernah beraksi di Surabaya, Solo, Semarang dan Jogja. Pihaknya masih menyelidiki lokasi penjualan ponsel hasil curian ketiga tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya