SOLOPOS.COM - Netflix (Chrome.Google)

Pemblokiran Netflix yang dilakukan Telkom tidak memengaruhi konsumsi data 4G.

Solopos.com, JAKARTAPemblokiran Netflix yang dilakukan Telkom ternyata tak berpengaruh pada bisnis layanan mobile broadband 4G long term evolution (LTE) Telkomsel.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Pasalnya, menurut Direktur Sales Telkomsel, Mas’ud Khamid, konsumsi data yang digunakan pelanggan untuk streaming film on demand di Netflix jumlahnya tidak signifikan dan masih sangat kecil dibanding layanan lain.

“Netflix itu cuma setengah persen dari total payload atau pemakaian data. Jadi begitu diblokir, pengaruhnya tidak signifikan dibanding layanan yang lain,” jelasnya dilansir Detik, Senin (15/2/2016).

Dia menambahkan, pemblokiran Netflix juga tak berpengaruh bagi penjualan layanan data Telkomsel. Pasalnya, masih ada layanan lain yang lebih digandrungi, yaitu Youtube.

“Pemakaian data di Youtube masih lebih besar dari Netflix. Sekarang pemblokiran Netflix enggak ada pengaruhnya ke penjualan,” tegas Mas’ud.

Hingga saat ini, Telkomsel telah melayani hampir 3 juta pengguna akses 4G dan 70 juta lebih pengguna jaringan 3G dari total 125 juta pelanggan seluler operator seluler lokal tersebut.

Khusus untuk average revenue per user (ARPU), pengguna 4G setiap bulannya menghabiskan pulsa Rp100.000  Sedangkan pengguna 2G dan 3G rata-rata cuma Rp40.000 masih di bawah ARPU 4G.

Salah satu pemilik Telkomsel, yaitu SingTel yang menguasai 35% saham, juga memiliki layanan serupa Netflix dan berniat membawanya ke Indonesia. Layanan tersebut bernama Hooq dan rencananya bakal diluncurkan sekitar Maret 2016.

Sebelumnya, Telkom Group memutuskan untuk memblokir Netflix dengan alasan layanan layanan tersebut tak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, Netflix mesti lulus sensor dan mesti memiliki badan hukum tetap.

Telkomsel memblokir Netflix mengikuti induk usahanya. Begitu juga soal pembukaan blokir, operator seluler pelat merah itu bakal mengikuti kata pemerintah serta induk usahanya.

“Soal pemblokiran Netflix, sementara ini kami ikut Telkom. Kalau regulasi sudah oke, kemudian Telkom juga sudah oke, ya kami akan buka lagi,” pungkas Mas’ud.

Sementara itu, Chairman Mastel Institute Nonot Harsono berpendapat, langkah PT Telekomuninikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk sementara memblokir layanan Netflix di Indonesia sebagai langkah yang tepat. Bukan hanya untuk melindungi konsumennya, tapi langkah Telkom itu sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Langkah Telkom itu sudah betul sekali. Langkah Telkom itu sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” kata Nonot Harsono, dikutip dari Okezone.

Nonot merujuk pada Undang-undang (UU) No 32/2002 tentang Penyiaran dan UU No 33/2009 tentang Perfilman. Dengan dua UU itu, Permerintah seharusnya sudah bisa bertindak terhadap Netflix. Bukan hanya wajib berbadan hukum Indonesia dan memenuhi aturan konten, tapi pemerintah perlu melindungi anak-anaknya.

Menurut Nonot, pemerintah sudah saatnya mengatur konten atau yang diistilahkan dengan over the top (OTT) asing.

”Dengan momentum Netflix ini, pemerintah bisa mulai mengatur OTT-OTT yang lain. Kalau semua perusahaan OTT beroperasi di luar negeri, tanpa membuka kantor atau badan usaha di Indonesia, bayar lewat kartu kredit, lalu bagaimana dengan pajak, bagaimana dengan upaya penciptaan lapangan kerja?” kata Nonot.

Oleh karena itu, lanjut Nonot, pemerintah tidak boleh hanya menerima syarat berbadan hukum Indonesia, dan kontennya memenuhi aturan, tapi yang paling penting adalah Netflix harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi nasional.

“Biar Netflix dan operator bisa negosiasi tentang biaya bandwidth, biaya BHP, dan lain-lain. Ini tidak hanya berlaku untuk Netflix saja, tapi OTT lain,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya