SOLOPOS.COM - Ilustrasi produk kerajinan UMKM (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Pembiayaan UMKM akan diberdayakan oleh komite khusus bentukan Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden No 14/2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Komite ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang memiliki tugas memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM salah satunya menerbitkan izin atau lembar untuk bisa diakui oleh perbankan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah serta pengembangan akses pembiayaannya telah diterbitkan Keppres No.14 tahun 2015 tentang komite kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah yang dipimpin oleh Menko Perekonomian,” kata Presiden dalam pembukaan rapat terbatas tentang Kredit Usaha Mikro di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2015).

Sejumlah menteri yang hadir di antaranya Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menkeu Bambang PS Brodjonegoro, Menkop dan UKM AAGN Puspayoga, Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan. “Dan pada sore hari ini saya persilakan pada Menko Bidang Perekonomian untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan subsidi bunga kredit usaha rakyat dan yang berkaitan dengan kredit usaha mikro oleh Menteri Koperasi dan UKM,” ujar Presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya