SOLOPOS.COM - Suasana senja dengan langit berwarna oranye di Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten yang telah bersih dari warung apung, Selasa (14/12/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Penertiban bangunan liar di kawasan wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bakal berlanjut.

Masih ada tiga bangunan liar di kawasan tersebut yang belum dibongkar. Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, menjelaskan ketiga bangunan itu berada di badan kawasan wisata Rawa Jombor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada penertiban sebelumnya, ketiga bangunan itu belum dibongkar lantaran berukuran besar dan berada di perairan. Pembongkaran membutuhkan alat berat.

“Kemarin oleh BBWSBS terkendala alat berat. Karena alat berat masih digunakan untuk membersihkan eceng gondok,” kata Joko saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (12/5/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Joko menjelaskan pembongkaran dilakukan segera setelah ada alat berat yang bisa digunakan untuk membantu pembongkaran. “Insyaallah bulan ini sudah bersih,” tutur Joko.

Baca Juga : Dolan Rawa Jombor & Girpasang Klaten Bisa Naik Bus DAMRI, Ini Rutenya

Pada Maret 2022 lalu, belasan bangunan di kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat dibongkar oleh tim gabungan. Bangunan yang dibongkar itu dibangun di daerah yang semestinya steril dan dinilai mengganggu fungsi rawa.

Bangunan dibongkar lantaran berdiri di daerah yang dilarang. Ada bangunan yang berdiri di tepi rawa. Ada pula bangunan baru yang kembali bermunculan di perairan Rawa Jombor.

Ada tiga bangunan baru yang dibangun warga untuk rencana usaha pemancingan di perairan Rawa Jombor. Bangunan itu dinilai melanggar peraturan.

Namun, hingga kini belum ada penentuan lokasi yang diizinkan untuk kegiatan warga, salah satunya usaha pemancingan.

Baca Juga : Bersih dari Bangunan, Kini Rawa Jombor Klaten Kian Berkilau

“Untuk pemancingan kan kemarin sudah dibongkar. Kemudian dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo [BBWSBS] mengakomodasi pemancingan bisa di Rawa Jombor [dengan budi daya ikan menggunakan karamba]. Menempati kawasan 5 persen dari luasan. Saat ini 5 persen itu masih dalam kajian BBWSBS,” jelas Joko.

Salah satu warga, Sutomo, mengaku tak masalah bangunan bekas warung apung yang dia kelola itu dibongkar petugas. Dia membenarkan sebelumnya sudah ada pertemuan ihwal pembersihan tersebut.

“Kemarin ditanya apakah boleh dibersihkan atau tidak? Saya sampaikan boleh dan keputusannya hari ini dibersihkan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya