Jakarta [SPFM], Maraknya aksi kejahatan dengan menggunakan senjata api, membuat Polda Metro Jaya akan melakukan penertiban senjata api yang beredar di masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Sabtu (21/1) mengatakan langkah untuk meminimalisasi aksi kejahatan dengan menggunakan senjata di antaranya adalah dengan melakukan penarikan senjata api yang dimiliki masyarakat.
Dia menambahkan, selain penarikan senjata yang beredar, kepolisian juga akan membatasi dengan tidak mengeluarkan izin baru dan perpanjangan izin bagi kepemilikan senjata. [inilah.com/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda