SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Status dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati resmi menjadi anggota Dewan biasa, karena Gubernu Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Ketua Dewan per Senin (19/4).

Kusdinar memimpin DPRD Sragen selama hampir tujuh bulan. Jabatan Kusdinar terhitung berdasarkan SK Gubernur Jateng No 170/112/2009 tentang Peresmian Pimpinan Dewan tertanggal 7 Oktober 2009 sampai terbitnya SK Gubernur No 170/15/2010 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan tertanggal 19 April 2010.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Turunnya SK Gubernur tersebut langsung ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan yang melibatkan Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi, Rabu (21/4). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Joko Saptono membahas penentuan pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan berdasarkan ketentuan PP 16/2010 dan rencana pengiriman surat ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang usulan nama pengganti Ketua Dewan.

“Dalam rapat pimpinan tadi tidak dihadiri Wakil Ketua Dewan Alim Suratno. Akibatnya penentuan Plt Ketua Dewan terpaksa ditunda, karena harus ada persetujuan tiga Pimpinan Dewan yang masih menjabat. Pengiriman surat ke DPC PDIP bakal dilakukan setelah kami menentukan Plt Ketua Dewan. Secepatnya kami akan mengadakan rapat dengan pimpinan Dewan lainnya,” tegas Joko Saptono saat ditemui Espos, Rabu.

Penentuan Plt Ketua Dewan, urai Joko, dijelaskan secara detail dalam Pasal 42 PP 16/2010, bahwa Plt Ketua Dewan diisi dari salah satu Pimpinan Dewan. Ketua Dewan tidak bisa dijabat secara kolektif, sehingga harus dilakukan rapat bersama untuk menentukan siapa yang menjabat Plt.

Sementara Kusdinar justru mengaku lega dan bersyukur atas SK Gubernur tentang pemberhentian dirinya. Dia merasa terbebas dari beban tanggung jawab yang tidak enteng sebagai Ketua Dewan. Dia menunjukan kegembiraannya karena bisa fokus mengabdikan kemampuannya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

”Kalau boleh milih, saya ingin masuk di Komisi IV, karena komisi itu membidangi kesehatan dan pendidikan yang sesuai dengan bidang saya. Namun di mana pun saya ditempatkan, saya siap menerima tugas partai,” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya