SOLOPOS.COM - Pelaku penyakit masyarakat (pekat) menundukkan muka saat berada di Mapolsek Banjarsari, Solo, Minggu (17/2). Sebanyak 20 pelaku pekatyang terdiri dari pemabuk dan penjual minuman keras terjaring dalam razia aparat Polsek Banjarsari pada Sabtu (16/2) malam. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

Pelaku penyakit masyarakat (pekat) menundukkan muka saat berada di Mapolsek Banjarsari, Solo, Minggu (17/2). Sebanyak 20 pelaku pekatyang terdiri dari pemabuk dan penjual minuman keras terjaring dalam razia aparat Polsek Banjarsari pada Sabtu (16/2) malam. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

SOLO—Sebanyak 20 pelaku penyakit masyarakat (pekat) yang terdiri dari pemabuk dan penjual minuman keras (miras) jenis ciu dijaring aparat Polsek Banjarsari, Sabtu (16/2/2013) malam. Polisi menyita barang bukti berupa sembilan botol bekas air mineral berisi ciu oplosan dan 15 liter ciu dalam jeriken berukuran 30 liter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pemabuk dan satu penjual ciu itu digelar di mapolsek setempat, Minggu (17/2). Mereka di hadapan penyidik dan wartawan bersikap kompak, yakni menundukkan kepala. Mereka berusaha menyembunyikan muka dari pandangan wartawan dan jepretan kamera para fotografer. Banyak di antara mereka masih berusia belasan tahun.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, kepada wartawan menyampaikan pemberantasan pekat di wilayah hukum Banjarsari menjadi instruksi khusus Kapolsek, Kompol Andhika Bayu Adhitama. Personel unit reserse kriminal diperintahkan menggelar operasi pemberantasan pekat setiap hari. Dan pada kesempatan operasi, Sabtu pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB lalu, kata Edi, petugas menjaring 19 pemabuk dan satu penjual ciu di empat lokasi berbeda, seperti kawasan Stadion Manahan, Taman Tirtonadi, Bibis Luhur dan Kampung Sidorejo.

Lebih lanjut dijelaskan Edi, petugas menjaring delapan orang remaja dari berbagai daerah yang tengah pesta miras di kawasan Stadion Manahan. Polisi menggelandang mereka bersama satu botol bekas air mineral berisi sisa ciu oplosan. Operasi di Bibis Luhur mampu meringkus tujuh pemuda yang tengah terpengaruh miras di sebuah tempat indekos milik salah satu warga.

Polisi menyita ciu dalam kemasan empat botol bekas air mineral berukuran tanggung. Sedangkan operasi di sekitar Taman Tirtonadi polisi menjaring empat pemuda yang lagi-lagi tengah berpesta miras dan menyita sisa ciu dalam kemasan botol.

“Selain itu kami juga menggulung seorang penjual ciu di sebuah toko kelontong di Sidorejo. Aktivitas jual ciu yang dilakukan pelaku terbilang terselubung. Pasalnya, pekerjaan haram pelaku itu dilakukan di warung kelontong yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari miliknya,” terang Edi mewakili Kapolsek.

Salah satu pemabuk, Af, 17, warga Magelang, saat ditanya Espos mengaku pesta miras yang ia gelar bersama teman-temannya dari Surabaya, Malang dan sebagainya itu digelar sebelum menyaksikan konser musik Endank Soekamti di Gedung Diamond. Remaja itu mengatakan meminum ciu agar jogetan saat menonton konser terasa lebih asyik.

“Yang memberi miras itu teman saya dari Surabaya. Kata teman saya miras dibeli saat akan berangkat ke Solo,” aku Af.

Sementara itu, penjual ciu, Bimo, 40, di hadapan wartawan berdalih menjual ciu untuk menambah penghasilan. Biasanya ia kulak ciu dari Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo sebanyak satu jeriken berukuran 30 liter seharga Rp150.000 sepekan sekali. Ciu itu ia kemas di botol bekas air mineral berukuran tanggung seharga Rp10.000 per botol. “Saya hanya melayani pelanggan,” ucap Bimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya