SOLOPOS.COM - Ilustrasi molotov (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu menemukan narkoba, bom molotov dan berbagai senjata tajam pada sejumlah ruangan di Kampus Universitas Nasional (Unas).

“Pihak kepolisian berkoordinasi dengan rektorat untuk masuk kampus karena ada info ditemukan bom molotov, senjata tajam dan ganja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Rikwanto menjelaskan awalnya aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu menangkap seorang mahasiswa Unas Muhammad Hakim, 29, karena dugaan tindakan pengrusakan dan pembakaran tujuh buah spanduk kampus pada Senin (11/8/2014).

Pada Rabu-Kamis (13-14 Agustus 2014) sebanyak 80 petugas kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa sekitar 50 mahasiswa di Unas.

“Dalam aksinya mahasiswa meminta temannya yang ditahan dikeluarkan dan ingin menginap di kampus padahal aturannya tidak diperbolehkan,” ujar Rikwanto.

Pihak kampus menutup dan mengunci gerbang utama sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak lama kemudian mahasiswa meninggalkan lokasi. Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan rektorat untuk menggeledah kampus karena ada info penemuan barang terlarang.

Saat penggeledahan polisi menemukan lima buah batu, 5 Kg daun ganja dan satu kantong plastik berisi paketan ganja siap edar di Ruang Senat Mahasiswa.

Petugas juga menemukan alat isap sabu (Bong) dan aluminium foil di ruang FISIP, empat botol molotov di semak bambu, satu linting ganja dan dua bilah parang dalam mesin pendingin di Gedung Serba Guna.

Di Ruang Serba Guna juga aparat menyita botol minuman keras kosong dan satu botol air mineral berisi bahan bakar minyak, dua buah bong, jarum suntik, cangklong, kertas aluminium foil, mandau, plastik kosong untuk paketan narkoba jenis putaw, lintingan ganja dan botol minuman, serta timbangan.

Usai menemukan barang bukti itu, aparat memasang garis polisi dan menggeledah ruangan lainnya.

Petugas kembali menemukan sebilah kapak di Ruang Senat, sebilah samurai, sebilah pisau, bong, paket plastik berisi ganja, satu paket ganja, dua unit timbangan elektronik di Ruang Senat Fakultas Teknik dan parang sepanjang 60 centimeter di lantai dasar .

Rikwanto mengungkapkan petugas akan mencari pemilik barang terlarang tersebut dan kembali menyisir lokasi lain.

Pihak kepolisian menduga Kampus Unas terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba dan praktik prostitusi sejak lima tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya