SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pemberantasan Narkoba dilakukan BNN Purbalingga dengan merazia sejumlah pengguna narkoba.

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO-Razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga dan didukung BNN Provinsi Jawa Tengah di sejumlah tempat hiburan malam menjaring 10 terduga pengguna narkoba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam razia yang digelar di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (13/8/2015) malam hingga Jumat dini hari itu, petugas BNN dibagi menjadi dua tim dengan melibatkan personel Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polisi Militer Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.

Sasaran pertama yang didatangi Tim I, yakni tempat karaoke Cherry di Jalan Jenderal Soedirman Timur, sedangkan Tim II mendatangi tempat karaoke Happy Puppy yang berlokasi di Ruko Satria Plaza.

Setelah menggelar tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pemandu lagu di dua tempat itu, kedua tim BNN segera mendatangi dua tempat hiburan malam di kompleks Hotel Horison Ultima, yakni Lips Karaoke dan Cheers Cafe.

Kendati Lips Karaoke pernah dirazia pada awal bulan Juli 2015, petugas BNN kembali menggelar tes urine di tempat itu.

Bahkan, dalam razia kali ini, petugas BNN tidak hanya menggelar tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu tetapi juga karyawan tempat karaoke itu.

Saat ditemui wartawan seusai razia, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Amrin Remico mengatakan bahwa pihaknya menyokong operasi yustisi yang digelar BNN Kabupaten Purbalingga.

“Kegiatan ini sesuai dengan program kerja Badan Narkotika Nasional umumnya P4BN [Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba] khususnya untuk mendapatkan para pecandu atau penyalahguna narkotika yang nantinya apakah mereka akan direhabilitasi atau kita proses hukum,” katanya didampingi Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa.

Menurut dia, lokasi yang rawan terhadap peredaran narkotika adalah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, diskotek, dan sebagainya.

“Hari ini ada empat tempat hiburan malam dan ini [razia atau operasi] akan kita terus laksanakan guna mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba, kita putuskan sampai mereka tidak lagi menjadikan tempat hiburan untuk penyalahgunaan narkotika. Jadi nantinya mereka ke tempat hiburan benar-benar untuk menikmati musik,” katanya.

Lebih lanjut, Amrin mengatakan bahwa dari empat tempat hiburan malam yang didatangi petugas, sebanyak 146 orang mengikuti tes urine hingga akhirnya ditemukan 10 orang yang positif benzo.

Menurut dia, ke-10 orang itu akan direhabilitasi dalam bentuk rawat jalan.

Dia mengharapkan masyarakat untuk memaklumi kegiatan razia atau operasi yustisi yang digelar BNN di tempat-tempat hiburan malam.

“Kami yakin dan percaya tidak semua menggunakan narkotia,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa BNN Jateng sejak bulan April hingga hari Kamis (13/8/2015) telah merehabitasi sekitar 1.400 orang.

Dia mengakui Kota Purwokerto tergolong rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Oleh karena itu, kata dia, BNN Kabupaten Banyumas akan segera terbentuk dan saat ini masih dalam punyusunan personelnya.

“Semoga pada bulan ini, sudah dapat dilantik,” katannya.

Sementaa itu, Kepala BNN Kabuapaten Purbalingga AKBP Edy Santosa mengatakan bahwa sejak bulan April hingga sekarang, pihaknya telah menggelar tes urine terhadap 1.057 orang.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 154 orang di antaranya telah menjalani rehabilitasi di Ruah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajibarang, Kabupaten Banyumas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya