SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemberantasn narkoba terus dilakukan polisi.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah mengamankan tiga kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari tangan seorang kurir yang ditangkap saat menumpang bus di Kabupaten Batang.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Kurir ini dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya,” kata Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Komisaris Eko Widodo di Semarang, Kamis.

Tersangka pembawa tiga kilogram sabu tersebut berinisial D,51, warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Eko, sabu dalam bentuk satu paket besar itu dibawa pelaku di dalam tas ranselnya.

Ia menuturkan sabu disamarkan dengan cara dimasukkan dalam kardus sepatu dan susu.

“Barang yang dibawa masih dalam bentuk satu paket besar, belum dipecah-pecah,” katanya.

Ia menduga barang haram tersebut akan dibawa ke Surabaya untuk selanjutnya dipecah-pecah dalam paket kecil.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, tersangka mengaku diberi upah Rp2 juta untuk membawa barang tersebut dari Jakarta ke Surabaya.

Saat ini, sabu seberat tiga kilogram tersebut masih dititipkan di Polres Batang untuk penyidikan lebih lanjut.

Eko menuturkan para kurir narkotika sering memanfaatkan angkutan umum jalur darat untuk pengiriman barang haram tersebut.

“Mungkin karena minim pemeriksaan barang bawaan, tidak seperti angkutan udara,” katanya.

Meski demikian, lanjut dia, kepolisian memiliki jaringan untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya