SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba

Ilustrasi narkoba

JAKARTA—Mabes Polri menyatakan peristiwa penembakan terhadap dua pengedar narkoba yang terjadi di Medan, Sumatra Utara pada Selasa (23/4/2013) malam, terkait dengan sindikat narkoba asal Malaysia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bisa dikatakan seperti itu [sindikat Malaysia] karena data yang kami peroleh pengirimnya dari malaysia,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, Rabu (24/3/2013).

Berdasarkan hasil Direktorat IV Bareskrim Polri yang membidangi Narkoba, Polri menyimpulkan kasus tersebut merupakan upaya pengembangan dan penindakan Direktorat Narkoba pada 18 April 2013 yang telah menangkap tiga tersangka dugaan pelanggaran narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari ketiga tersangka itu, papar Agus, Polri menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 7 kg sabu-sabu, 21 butir ekstasi, lebih dari 6.700 happy five, sekitar 3,5 ons serbuk yang diduga bahan untuk membuat ekstasi, dan 11 ponsel.

“Barang-barang tersebut diduga diseludupkan dari Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara,” terangnya.
Agus mengaku bahwa pihaknya sudah memiliki identitas dari pengirim narkoba dari Malaysia dan telah mengkoordinasikan dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bidang narkotika untuk mengusut mereka.

“Kalau dalam waktu cepat bisa menangkap yang di Malaysia itu, mudah-mudahan bisa diungkap setuntas-tuntasnya dan seberapa jauh, sedangkan nilainya kami masih belum tahu karena itu baru terjadi tadi malam,” katanya.

Sementara yang terkait dengan proses penyelundupan dari negeri Jiran itu, Polri masih akan terus menyelidiki hingga ke sejumlah daerah.

Sebagaimana diberitakan Mabes Polri menyatakan telah menembak mati dua tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (23/4/2013) di Medan, Sumatera Utara.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan untuk melumpuhkan tersangka karena berusaha melawan ketika ditangkap.

“Namun, apa yang kami inginkan tidak seperti yang diharapkan bahwa kedua tersangka akhirnya meninggal dunia dan keduanya dibawa ke RS Bhayangkara, Medan,” jelasnya.

Dari kedua tersangka, Polri telah menyita 2 kg sabu-sabu, 10.000 pil ekstasi, dan senjata tajam.

Sementara itu, kata Agus, hingga pagi ini jenazah tersangka tersebut belum bisa dipulangkan kepada keluarga.

Polri masih melakukan proses identifikasi, pemeriksaan, tes luar dan dalam, untuk mendapatkan hasil informasi sebagai kelengkapan untuk memenuhi dan menuntaskan proses yang sedang ditangani.

“Kalau sudah selesai identifikasinya, dan pemeriksaan visum , tim tidak menutup kemungkinan untuk otopsi. Baru setelah itu diserahkan pada pihak keluarga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya