SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pemberantasan narkoba terus digencarkan. Pensiunan Polri ditangkap BNN Jateng karena diduga edarkan narkoba. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meringkus pensiunan Polri Ipda ST, 54, yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Kepala BNNP Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol. Amrin Remico mengatakan Ipda ST warga Jl. Erowati, Kota Semarang ditangkap bersama tersangka lainnya dan ES alias J, 45 warga Jl. Tanah Mas, Semarang.

Ekspedisi Mudik 2024

”Ipda ST dan ES ditangkap ketika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Indraprasta, Semarang,” katanya kepada wartawan di Semarang, Jumat (26/6/2015).

Petugas BNN menyita sejumlah barang bukti dari tersangka ST sebanyak dua gram sabu-sabu dan satu buah handpone, sedang dari tersangka ES disita sabu-sab seberat 49 gram, uang tunia Rp2,15 juta, timbangan, dan dua buah handpone.

Penangkapan terhadap dua tersangka, lanjut Amrin bermula dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di Jl. Indrapasta. Menindaklanjuti laporan itu beberapa anggota BNN Jateng melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah menunggu beberapa saat, petugas melihat ES sedang mondar-mandir di depan Laboratoriom Cito, menunggu seseorang. Tidak berapa lama datang ST menemui ES.

Ketika keduanya melakukan transaki sabu-sabu, petugas BNN Jateng yang sudah mengamati gerak-gerik mereka langsung menyergap dan menangkap.
”Anggota kami menemukan barang bukti paket sabu-sabu dari tersangka ST dan ES,” tandas mantan Kapolres Karanganyar ini.

Amrin menambahkan dari keterangan tersangka ES mengaku mendapatkana barang haram tersebut dari Lembaga Pemasyaratakan (LP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk diedarkan ke Semarang.
”Kami masih mendalami keterangan tersangka tentang kebenaran narkoba dari LP di DIY,” ujarnya.
ES diketahui merupakan mantan narapinda kasus narkoba yang baru beberapa waktu bebas dari LP Batu Nusakambangan, Cilacap.

Tentang keterlibatan pansiunan Polri, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng AKBP Suprinarto menyatakan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
”Masih didalami keterlibatan pensiunan Polri dari Polsek Ngaliyan Semarang ST sampai sejauh mana,” tukas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya