SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemberantasan narkoba di Temanggung dilakukan oleh tim gabungan di Rumah Tahanan Negara II B.

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG-Puluhan petugas dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Temanggung, Polres, Satpol PP, Kodim, dan RSU Temanggung melakukan razia narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2015).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Penanggung jawab kegiatan ini adalah BNN, namun kami kerja sama dengan instansi lain,” kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Temanggung, Sonny Hendrawan, di Temanggung, Jumat.

Pada razia tersebut, polisi memeriksa satu per satu warga binaan Rutan Temanggung, kemudian memeriksa barang-barang bawaan mereka.

“Pada kegiatan ini kami juga melakukan tes urine pada sejumlah warga binaan yang dicurigai dan terlibat kasus narkoba,” katanya.

Ia mengatakan dari sebanyak 20 orang yang dites urine hasilnya negatif.

“Seandainya ditemukan yang positif pemakai narkoba, kami akan lakukan rehabilitasi dan jika ditemukan barang bukti maka akan ditindak oleh polisi,” katanya.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pihaknya terus melakukan razia bersama tim gabungan. Sebelumnya BNN juga melakukan kegiatan yang sama di tempat hiburan di Kabupaten Magelang.

Wilayah kerja BNN Temanggung meliputi Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang.

Kasat Narkoba Polres Temanggung, AKP Ari Sulistyawan mengatakan kegiatan ini sebagai pendekatan kemanusiaan untuk ikut mengawasi warga binaan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan pada operasi ini tidak ditemukan narkoba dan pada tes urine juga negatif.

Ia menuturkan polisi memang menemukan obat di dalam sel, tetapi obat yang ditemukan itu obat flu. Memang tidak ada resep dokternya, tetapi indikasinya obat flu.

“Kegiatan ini tujuannya kemanusiaan, bagi yang ditemukan positif narkoba masuk pada rehabilitasi oleh BNN, tetapi jika dalam razia ditemukan barang bukti narkoba tentuakan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya