SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok )

Solopos.com, TANGERANG – MH, 46, manajer perusahaan elektronik di Bekasi, ditangkap petugas gabungan dari Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno – Hatta, karena berupaya menyelundupkan sabu-sabu (SS) sebanyak 3.524 gram atau senilai Rp4,7 miliar.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Rabu (13/8/2014), mengatakan pelaku ditangkap saat tiba di terminal 2E kedatangan Bandara Soekarno – Hatta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku berupaya menyelundupkan SS dengan cara disembunyikan di dalam dinding tiga buah tas ransel di dalam koper bagasinya.

“Petugas mencurigai isi bawaan penumpang. Saat diperiksa, ternyata ditemukan sabu di dalam dinding tas ransel bawaan pelaku,” ujarnya.

Shabu senilai Rp4,7 miliar lebih tersebut, dibawa pelaku dari Hong Kong dan sempat ke Tokyo lalu kembali lagi ke Hong Kong. Setelah itu, pelaku menuju Jakarta untuk pergi ke Surabaya. Namun, pelaku berhasil ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno – Hatta.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang warga negara (WN) Nigeria yang telah dikenalnya selama kurun waktu enam tahun.

Pelaku sendiri hanya sebagai kurir dan telah melakukan tindakan tersebut untuk waktu yang lama. Meskipun telah menjabat sebagai manager elektronik, tetapi tetap bekerja sebagai pengedar.

“Pelaku mengaku hanya sebagai kurir dari WN Nigeria. Diduga, pelaku sudah lama mengedarkan dan juga memakai [narkoba],” ujar dia.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

Sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 Ayat 1 dan 2, pelaku diancam pidana 15 tahun dan denda Rp10 miliar. Karena barang bukti melebihi lima gram, pelaku diancam pidana mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya