SOLOPOS.COM - Basrief Arief (tengah) saat masih menjadi Jaksa Agung bersama Kapolri saat itu, Jenderal Pol. Sutarman,(belakang) beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Pemberantasan korupsi tak lepas dari rencana strategis KPK yang selama ini memberikan porsi besar pada penindakan.

Solopos.com, JAKARTA — KPK sedang menggodok rencana strategi 2015-2019 dengan mengundang beberapa ahli dan tokoh. Kali ini, giliran mantan Jaksa Agung Basrief Arief yang diajak berdiskusi terkait hal tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam FGD renstra KPK 2015-2019, hari ini jadwalnya Basrief Arief jadi narsum yang diundang tim renstra,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (5/10/2015).

Sebelumnya, KPK pernah mengundang Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto. Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga diajak untuk terlibat dalam diskusi ini.

Rencana strategis dibuat oleh KPK pada tiap periode jabatan pimpinan KPK. Tujuan rencana strategi yang dibuat KPK tersebut untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi mencakup pencegahan dan penindakan.

Rencana strategi KPK sebelumnya lebih menitikberatkan pada lima poin, yaitu penanganan kasus korupsi besar dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi Sistem Integritas Nasional (SIN), penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham integritas, serta positioning KPK antarlembaga penegak hukum lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya