Pemberantasan korupsi ini terkait pernyataan Megawati Soekarnoputi yang menjadi kontroversi.
Solopos.com, JAKARTA — Pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kontroversi di masyarakat.
Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan putri presiden pertama RI Soekarno itu sama sekali tak ingin adanya pembubaran KPK.
JK mengklarifikasi, lembaga independen antikorupsi tidak diperlukan lagi jika tindak pidana korupsi sudah habis di Indonesia.
“Ibu Mega mengatakan kalau korupsi sudah habis [tidak diperlukan]. Bu Mega tidak pernah bilang membubarkan KPK,” ujar JK, Rabu(19/8/2015).
Kalla berpendapat jumlah tindak korupsi saat ini sudah menurun, meski belum sepenuhnya hilang. Untuk itu, lembaga penegak hukum itu masih dibutuhkan oleh pemerintah.
“Kita kan korupsi sekarang sudah menurun tapi tentu belum, masih ada,” tuturnya.
Megawati menilai KPK sebagai sebuah lembaga ad hoc atau lembaga bersifat sementara dapat dibubarkan jika pejabat di Indonesia sudah tak lagi melakukan korupsi.
Lembaga independen antikorupsi itu dibentuk pada masa Megawati menjadi Presiden ke-5. Jika pejabat tak lagi korupsi alias Indonesia bersih dari korupsi, maka KPK bisa mengakhiri peran di Indonesia yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato pada Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2015).