SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap lima orang atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukannya Jumat dini hari (18/7/2014). Dua orang berhasil diringkus di kediaman Bupati Karawang, Ade Swara dan tiga lainnya berhasil ditangkap di sebuah Mall di Karawang pada saat buka puasa bersama.

Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lima orang yang diduga berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan juga oleh penyelenggara negara,” tuturnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Diantara kelima orang yang berhasil ditangkap KPK tersebut, satu orang diantaranya adalah saudara Bupati Karawang dan yang lainnya berasal dari pihak swasta.

Saat ini menurut Johan, kelima orang yang berhasil ditangkap tersebut berstatus sebagai terperiksa pasalnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada saat kelima orang tersebut ditangkap tim penyidik KPK.

“Kelimanya kini berstatus sebagai terperiksa,” kata Johan.

Selain itu, Johan juga mengatakan bahwa pihak KPK telah berhasil mengamankan pecahan uang dalam bentuk Dollar Amerika yang jika dirupiahkan angkanya mencapai milyaran. Uang tersebut berhasil diamankan oleh KPK pada saat melakukan OTT.

“Masih belum pasti jumlahnya, tapi jika dirupiahkan, miliaran,” ujar Johan.

Operasi penangkapan yang dilakukan KPK selama tiga jam tersebut yakni pada pukul 13.00-15.00 WIB diakui Johan belum melibatkan Bupati Karawang, Ade Swara.

“Sampai saat ini, kami masih belum bisa menjelaskan detailnya,” tukas Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya