SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali merilis hasil tren korupsi semester I di tahun 2014. Menurut ICW, jumlah kerugian negara akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia mencapai Rp3,7 triliun pada semester I tahun 2014.

Sedangkan untuk jumlah perkara yang ditangani institusi hukum di Indonesia seperti Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 308 perkara periode Januari-Juni 2014. Kemudian dari 308 perkara tersebut, sudah ada 659 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di seluruh Indonesia.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Koordinator ICW Divisi Investigasi, Tama S. Langkun, mengatakan kendati jumlah tersangka dari tahun 2013 semester I sampai tahun 2014 semester I mengalami penurunan sebanyak 18 tersangka, namun untuk kasusnya mengalami peningkatan sebanyak 15 kasus dari tahun 2013 semester I sampai tahun 2014 semester I.

“Ada peningkatan di jumlah kasusnya dan penurunan jumlah tersangka,” tutur Tama dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (17/8/2014).

ICW menilai ada tiga kasus besar yang diduga kuat berpotensi merugikan negara sangat besar yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,12 triliun dan dugaan tindak pidana korupsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kementerian Agama dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.

Kemudian yang terakhir, dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PPh Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999 sebesar Rp375 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya