SOLOPOS.COM - Johan Budi. (JIBI/Solopos/Antara/ Wahyu Putro A.)

Pemberantasan korupsi diseriusi, KPK hindari rangkap jabatan.

Solopos.com, JAKARTA — Johan Budi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasan kuat dirinya mengundurkan diri dari posisi juru bicara KPK adalah karena Johan juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, sehingga ia merangkap jabatan.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK,” tutur Johan di Jakarta, Senin (5/1/2015).

Menurut Johan, surat pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara KPK itu sudah diserahkan kepada pimpinan KPK. Kemudian Johan mengatakan bahwa untuk sementara posisi Juru Bicara KPK akan diambil alih oleh pimpinan KPK. “Surat pengunduran dirinya sudah tadi siang. Sementara ini, pimpinan saja,” tukas Johan.

Seperti diketahui, Johan Budi telah menjabat sebagai juru bicara KPK sejak tahun 2006. Selama kariernya, Johan pernah merangkap sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK selama tahun 2008-2009. Selanjutnya, pada tahun 2009, Johan diangkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya