SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, JAKARTA — Polri temukan 146 rekening bank terkait situs judi online yang marak beredar beberapa tahun belakangan ini. Brigjen Pol. Arief Sulistyanto, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan, semua rekening itu berasal dari 141 websites judi online yang berhasil ditemukan Polri sepanjang tahun ini.

“Dari rekening-rekening tersebut setelah ditelusuri ternyata tersimpan nilai sebesar Rp8,81 miliar,” ujar Arief di Bareskrim Polri, Selasa (31/12/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Arief, Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menelusuri bank asal rekening tersebut. Terdapat 53 rekening dari PT Bank Mandiri Tbk, 87 rekening dari PT Bank central Asia Tbk dan 6 dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.

“Cabang asal rekening tersebar dari sejumlah kota. Diantaranya Jakarta 88 rekening, Sumut 15 rekening, Jabar dan Jatim masing-masing 11 rekening,” ungkap dia.

Setelah ditelusuri lebih jauh ke perbankan masing-masing ternyata 90 alamat pembuka rekening fiktif, 10 diantaranya alamat benar namun pembuat rekening tidak di kenal, dan sisanya 46 rekening masih dalam proses penyelidikan. “Kami datang dan telusuri satu-satu alamat. Untuk sementara masih 100 alamat yang kami sambangi,” ujar dia.

Sejauh ini pihak Arief mengaku, telah menemukan admin dan orang dibelakang websites online tersebut. Untuk kemudian diproses secara hukum. “Terkait uang yang ditemukan Rp8,81 miliar, bila mengacu pada peraturan Mahkamah Agung maka rekeningnya bosa diblokir dan dananya disita oleh negara,” katanya.

Arief menambahkan, tingginya jumlah pemilik fiktif rekening dalam kasus ini menunjukkan perlunya sistem validitas lebih baik untuk diterapkan perbankan. “Para penjahat memanfaatkan perbankan untuk kriminalitas mereka. Dibutuhkan terobosan untuk menjamin validitas nasabah dalam membuka rekening,” serunya.

Terkait kasus kejahatan yang terjadi di industri keuangan bank maupun non bank, Polri dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama komprehensif dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kerjasama ini tentunya diharapkan menghasilkan solusi yang tepat untuk diterapkan, dalam meminimalisir tindak kejahatan yang bersinggungan dengan industri keuangan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya