SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pembentukan tim analisis dan advokasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai cermin lemahnya lembaga antisuap tersebut. KPK diminta tidak perlu khawatir atas upaya pelemahan KPK selama tetap bekerja secara profesional dan tidak melanggar kode etik. Demikian disampaikan Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar Jum’at (16/9). Erman menambahkan lembaga antikorupsi itu telah memiliki bagian hubungan masyarakat yang mampu mengklarifikasi tudingan dari siapa pun. Selain itu, komisioner di KPK sendiri sebetulnya bisa memilih untuk tidak menanggapi tudingan dari pengacara.

Erman pun mempertanyakan adanya tim khusus yang sebagian anggotanya pernah tergabung dalam Tim Pembela Bibit-Chandra. [miol/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya