Kamis, 14 Juli 2011 - 07:00 WIB

Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penolakan muncul terkait pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Usulan itu seperti lupa karena Selasa (12/7) lalu DPR bersama pemerintah menegaskan komitmen melakukan perampingan terhadap lembaga nonstruktural.

Penolakan datang dari anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi II DPR Nurul Arifin yang berpandangan Kewenangan komisi ini akan tumpang tindih dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Badan Administrasi Kepegawaian (BAKN). Senada dengan Nurul, anggota Baleg dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga menolak keberadaan komisi ini. [miol/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif