SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pembelian BBM bersubsidi untuk keperluan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Jogja tidak akan dibatasi.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkoptan Kota Jogja, Bambang Supriyatno mengatakan, pembelian BBM untuk usaha mikro tidak dibatasi namun disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi BBM tersebut. Kebijakan tersebut berbeda dengan pengecer yang dibatasi 20 liter per hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski begitu, usaha mikro tersebut ini juga harus mendapat surat rekomendasi dari Disperindagkoptan. Saat ini terdapat sekitar 600 UMKM yang terdata di Kota Jogja.

“Khusus untuk usaha mikro yang bergerak di bidang produksi, tidak ada pembatasan. Namun tetap harus memiliki surat rekomendasi. Nanti akan dicek dulu kebenaran usahanya,” jelasnya, Rabu (29/8).

Sebelumnya, Kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Heru Pria Warjaka mengatakan, tidak ada pembatasan pembelian BBM untuk UMKM karena kelompok tersebut merupakan komponen pengguna BBM yang harus diproteksi pemerintah. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya