SOLOPOS.COM - Yasonna Laloy mendapat tuduhan serius memanfaatkan celah untuk bebaskan napi koruptor. (Antara)

Solopos.com, SOLO -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan pembebasan narapidana atau napi saat wabah corona. Atas aksinya tersebut, dia mengaku mendapat pujian dan surat dari Komnas HAM hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Yasonna mengatakan dengan melakukan pembebasan napi sebanyak 30.000-an saat wabah corona ini karena alasan kemanusiaan apalagi banyak lembaga permasyarkatan (lapas) yang overcapacity.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Rumah Aja Lebih Seru, Yuk Belajar Masak Bareng Chef The Sunan Hotel Solo Gratis Lewat IG

Lelaki berusia 66 tahun itu menceritakan langkah yang ia ambil tersebut juga dilakukan oleh beberapa negara di dunia, beberapa di antaranya Inggris, California, Amerika Serikat, dan Iran.

"Kami diapresiasi Komnas HAM, Unicef. Oleh PBB, saya dapat suratnya hari ini. Dunia melakukan yang sama," kata Yasonna di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Selasa (7/4/2020).

Megawati Ternyata Pernah Masuk Serial Hollywood Tom Clancy's Jack Ryan

Beberapa negara yang tidak membebaskan napi di tengah wabah corona justru terjadi keributan di dalam lapas, misalnya di Thailand. Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya memutuskan untuk melakukan pembebasan maupun asimilasi napi saat pandemi corona.

"Dan negara-negara yang enggan melakukan pembebasan terjadi badai kerusuhan narapidana, mengalami kerusuhan di Thailand, narapidana kabur. Di Italia pembakaran, kolombia kerusuhan. Dan setelah memperhatikan real di lapas kami sangat overkapasitas, tadi berkumpul dengan teman-teman, memperhatikan imbauan dari Komisioner Tinggi HAM PBB. Kami berpendapat bahwa kami harus membebaskan dalam persyaratan tertentu," ujarnya.

3 Obat Mujarab Andalan Tung Desem Waringin Lawan Covid-19

Khawatir Kejahatan Baru

Dengan pembebasan napi di tengah corona ini, masyarakat tentu khawatir akan munculnya kejahatan baru di lingkungan mereka. Yasonna pun tak menampik, dia menceritakan ada satu napi yang telah dibebaskan tersebut melakukan aksi pencurian kembali.

"Reaksi publik seperti apa. Ini melihat 32.000 narapidana jadi bahaya nasional. Memang ada satu orang yang mencuri lagi tapi 35.000 masih aman. Ini alasan kemanusiaan, PBB dan dunia melakukan hal yang sama. Hanya orang yang tumpul kemanusiaannya yang tak mau membebaskan narapidana," ucap Yasonna.

Tambah 1 Positif dari Kemlayan! Ini Update Kasus Corona Solo 7 April 2020

Berbagai kritik ditujukan kepada dirinya, apalagi ada rencana pembebasan napi tindak pidana korupsi (tipikor) yang pernah ia sebutkan saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Namun, Presiden Jokowi telah memutuskan tidak ada pembebasan untuk napi koruptor di tengah pandemi Covid-19.

Yasonna pun menyayangkan pernyataan-pernyataan di media sosial yang dia nilai tak memiliki adat ketimuran.

Bupati Wonogiri Larang Pembagian Masker Pencegahan Corona di Ruang Publik

"Kami betul-betul melihat dengan secara jernih. Saya terima kritik, tapi jangan provokasi. Saya enggak suka diprovokasi, bahasanya mohon ampun. Di medsos sudah tidak ada adab ketimurannya, level penggunaan bahasa rendah sekali," keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya