SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR–Proses pembebasan lahan proyek pembangunan Waduk Jlantah di Kecamatan Jatiyoso molor dari jadwal semula yang dilaksanakan pada Mei lalu. Hingga sekarang, proses pembebasan lahan milik warga belum jelas.

Camat Jatiyoso, Rusmanto, mengatakan belum ada pertemuan lanjutan yang membahas mengenai harga ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan Waduk Jlantah. Padahal pihaknya telah melakukan pendataan jumlah lahan milik warga dan tanah kas desa yang terkena pembangunan waduk tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Belum ada pertemuan lanjutan, kemungkinan proses pembebasan lahan bakal dilakukan tahun depan,” katanya kepada solopos.com, Sabtu (9/11/2013).

Proyek pembangunan Waduk Jlantah bakal dikerjakan di dua desa di wilayah Jatiyoso yakni Tlobo dan Karangsari. Bangunan rumah dan bidang tanah yang terkena proyek pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo sebanyak 15 keluarga. Sedangkan di Desa Karangsari kurang lebih sekitar 20 keluarga.

Sementara sejumlah tanah kas desa atau bengkok juga terkena proyek tersebut.
Menurut dia, pihaknya telah menyosialisasikan terkait proyek pembangunan waduk terutama kepada warga. Mayoritas warga tidak mempermasalahkan pembangunan waduk itu asalkan ganti rugi lahan sesuai harga pasaran.

“Tidak ada masalah, bahkan warga meminta agar proses pembebasan lahan dilaksanakan secepatnya. Namun mereka meminta ganti rugi lahan sesuai harga pasaran,” terangnya.

Soal tanah kas desa, Rusmanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar untuk meminta persetujuan Gubernur Jateng. Sebab, sesuai aturan tanah khas desa yang dijual harus mendapat izin langsung dari Gubernur. Pembebasan lahan tanah khas desa akan menggunakan sistem tukar guling.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelestarian Sumber Air dan Operasi Pengairan DPU Karanganyar, Widodo, menjelaskan proses pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan Waduk Jlantah dipastikan dilaksanakan pada 2014 mendatang. Setelah pembebasan lahan rampung, maka satuan kerja (satker) pembangunan waduk dari Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan pengukuran tanah.

Menurutnya, Waduk Jlantah seluas 2.247 m2 bakal mencukupi kebutuhan air sekitar 387 hektare lahan pertanian di wilayah Jatiyoso, Jatipuro, Jumapolo, Jumantono dan sebagian wilayah Kabupaten Wonogiri. “Jadi proses pembangunannya sendiri kemungkinan besar dilaksanakan pada 2015. Pada 2014, difokuskan melaksanakan pembebasan lahan dan pengukuran tanah,” pungkas Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya