SOLOPOS.COM - Bandara Adi Soemarmo. (dok Solopos)

Bandara Adi Soemarmo. (dok Solopos)

Boyolali (Solopos.com)–Proses pembebasan lahan milik warga untuk perluasan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Adi Soemarmo tinggal menunggu kelengkapan administrasi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu, menyusul telah disepakatinya harga ganti rugi antara warga dan PT Angkasa Pura I, selaku pengelola Bandara Adi Soemarmo, Agustus lalu dengan harga Rp 300.000/m2.

Ekspedisi Mudik 2024

Kades Dibal, Wahjono, mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan persiapan kelengkapan administrasi terkait lahan milik warga tersebut. Hal itu, jelasnya, perlu waktu, karena ada beberapa lahan milik warga yang harus dilakukan persiapan administrasi.

“Dari sekitar 121 bidang tanah di Dibal yang memeroleh ganti rugi, ada sekitar 40 bidang tanah yang perlu dipersiapkan kelengkapan administrasi,” ujarnya kepada Espos, Jumat (23/9/2011).

Wahjono menambahkan kelengkapan itu berkaitan dengan status tanah itu sendiri. “Ada beberapa lahan yang harus ada kelengkapan data dari masing-masing ahli waris, karena pemilik lahan sudah meninggal dunia. Sehingga, kelengkapan administrasi itu juga berkaitan dengan data-data pemilik tanah,” tambah dia.

Dengan adanya kelengkapan administrasi itu, jelas Wahjono, akan diketahui status terakhir lahan tersebut. Selain itu, kelengkapan administrasi itu juga menjadi syarat untuk pembayaran ganti rugi.

Sebelumnya, warga di Desa Dibal dan Gagaksipat menyepakati pembayaran ganti rugi dari PT Angkasa Pura I senilai Rp 300.000/m2. Kesepakatan itu dilakukan setelah digelar pertemuan antara Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Boyolali, PT Angkasa Pura I dan warga.

(fid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya